Minggu, 23 Maret 2014

sejarah teater
Teater adalah istilah lain dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses pemilihan teks atau naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan, penyajian atau pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater berasal dari kata theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa yunani) yang artinya takjub melihat atau memandang.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.


    

Sejarah Teater
Kata tater atau drama berasal dari   bahasa Yunani ”theatrom” yang berarti  seeing Place (Inggris).  Tontonan  drama  memang  menonjolkan  percakapan  (dialog) dan gerak-gerik para pemain (aktif) di panggung. Percakapan dan gerak-gerik itu  memperagakan  cerita  yang  tertulis  dalam  naskah.  Dengan  demikian, penonton  dapat  langsung  mengikuti  dan  menikmati  cerita  tanpa  harus membayangkan.
Teater sebagai tontotan sudah ada sejak zaman dahulu. Bukti tertulis pengungkapan  bahwa  teater  sudah  ada  sejak  abad  kelima  SM.  Hal  ini didasarkan temuan naskah teater kuno di Yunani. Penulisnya Aeschylus yang hidup antara tahun  525-456 SM.  Isi lakonnya berupa persembahan untuk memohon kepada dewa-dewa.
Lahirnya  adalah  bermula  dari  upacara  keagamaan  yang  dilakukan para  pemuka  agama,  lambat  laun  upacara  keagamaan  ini  berkembang, bukan hanya berupa nyanyian, puji-pujian, melainkan juga doa dan cerita yang  diucapkan  dengan  lantang,  selanjutnya  upacara  keagamaan  lebih menonjolkan penceritaan.
Sebenarnya   istilah   teater   merujuk   pada   gedung   pertunjukan, sedangkan   istilah   drama   merujuk   pada   pertunjukannya,   namun   kini kecenderungan  orang  untuk  menyebut  pertunjukan  drama  dengan  istilah teater.
1.  Mengapresiasikan Karya Seni Teater
Kegiatan   berteater   dalam   kehidupan   masyarakat   dan   budaya Indonesia  bukan  merupakan  sesuatu  yang  asing  bahkan  sudah  menjadi bagian  yang  tidak  terpisahkan,  kegiatan  teater  dapat  kita  lihat     dalam peristiwa-peristiwa  Ritual  keagamaan,  tingkat-tingkat  hidup,  siklus  hidup (kelahiran,   pertumbuhan   dan   kematian)   juga   hiburan.   Setiap   daerah mempunyai keunikan dan kekhasan dalam tata cara penyampaiannya. Untuk dapat mengapresiasi dengan baik mengenai seni teater terutama teater yang ada di Indonesia  sebelumnya kita harus memahami apa seni teater itu  ? bagaimana ciri khas teater yang berkembang di wilayah negara kita.
2.  Pengertian Teater
  arti luas teater adalah segala tontonon yang dipertunjukan didepan orang banyak, misalnya wayang golek, lenong, akrobat, debus, sulap, reog, band dan sebagainya.
  arti  sempit  adalah  kisah  hidup  dan  kehidupan  manusia  yang diceritakan  diatas  pentas,  disaksikan  oleh  orang  banyak,  dengan media :  percakapan,gerak  dan  laku dengan  atau  tanpa  dekor, didasarkan pada naskah tertulis denga diiringi musik, nyanyian dan tarian.
Teater  adalah  salah  satu  bentuk  kegiatan  manusia  yang  secara  sadar menggunakan tubuhnya sebagai unsur utama untuk menyatakan dirinya yang diwujudkan  dalam  suatu  karya  (seni  pertunjukan)  yang  ditunjang  dengan unsur  gerak,  suara,  bunyi  dan  rupa  yang  dijalin  dalam  cerita  pergulatan tentang kehidupan manusia.
Unsur-unsur teater menurut urutannya :
Tubuh manusia sebagai unsur utama (Pemeran/ pelaku/ pemain/actor)
Gerak  sebagai unsur  penunjang  (gerak  tubuh,gerak  suara,gerak  bunyi
   
dan gerak rupa)
Suara sebagai unsur penunjang (kata, dialog, ucapan pemeran)
Bunyi sebagai efek Penunjang (bunyi benda, efek dan musik)
Rupa sebagai unsur penunjang (cahaya, dekorasi, rias dan kostum)
Lakon sebagai unsur penjalin (cerita, non cerita, fiksi dan narasi)
Teater sebagai hasil karya (seni) merupakan satu kesatuan yang utuh antara manusia  sebagai  unsur  utamanya  dengan  unsur  -unsur  penunjang  dan penjalinnya. Dan dapat dikatakan bahwa teater merupakan perpaduan segala macam pernyataan seni.
3. Bentuk Teater Indonesia berdasarkan pendukungnya :
a.  Teater rakyat yaitu teater yang didukung oleh masyarakat kalangan pedesaan , bentuk teater ini punya karakter bebas tidak terikat oleh kaidah-kaidah pertunjukan yang   kaku, sifat nya spontan,improvisasi. Contoh : lenong, ludruk, ketoprak dll.
b.  Teater Keraton yaitu   Teater yang lahir dan berkembang dilingkungan keraton dan kaum bangsawan. Pertunjukan dilaksanakan hanya untuk lingkungan   terbatas  dengan   tingkat   artistik   sangat   tinggi,cerita berkisar pada kehidupan kaum bangsawan yang dekat dengan dewadewa . Contoh : teater Wayang
c.  Teater  Urban  atau  kota-kota.  Teater  ini    Masih  membawa  idiom bentuk rakyat dan keraton . teater jenis ini   lahir dari kebutuhan yang timbul    dengan    tumbuhnya    kelompok-kelompok    baru    dalam masyarakat    dan  sebagai  produk  dari  kebutuhan  baru  ,  sebagai fenomena modern dalam seni pertunjukan di Indonesia.
d.  Teater kontemporer,yaitu teater yang menampilkan peranan manusia bukan  sebagai  tipe  melainkan  sebagai  individu .  dalam  dirinya terkandung potensi yang besar untuk tumbuh dengan kreatifitas yang tanpa batas. Pendukung    teater ini masih sedikit yaitu orang-orang yang  menggeluti  teater  secara  serius  mengabdikan  hidupnya  pada teater  dengan  melakukan  pencarian,  eksperimen  berbagai  bentuk teater untuk mewujudkan teater Indonesia masa kini.
Sebagian besar daerah di Indonesia mempunyai kegiatan berteater yang tumbuh  dan  berkembang  secara  turun  menurun.  Kegiatan  ini  masih bertahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang erat hubungannya dengan budaya agraris (bertani) yang tidak lepas dari unsur-unsur ritual kesuburan, siklus kehidupan maupun hiburan.   Misalnya : untuk memulai menanam padi harus diadakan upacara   khusus untuk meminta bantuan leluhur agar padi yang ditanam subur, berkah dan terjaga dari berbagai gangguan.  Juga  ketika  panen,  sebagai  ucapan  terima  kasih  maka dilaksanakan  upacara  panen.  Juga  peringatan  tingkat-tingkat  hidup seseorang  (kelahiran, khitanan, naik pangkat/ status dan kematian dll) selalu  ditandai  dengan  peristiwa-peristiwa  teater  dengan  penampilan berupa tarian,nyanyian maupun cerita,   dengan acara, tata cara yang unik dan menarik.
Teater  rakyat  adalah  teater  yang  hidup  dan  berkembang  dikalangan masyarat untuk memenuhi kebutuhan ritual dan hiburan rakyat.

ARTI DRAMA

  1. Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
  2. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak
  3. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.
ARTI TEATER

  1. Secara etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium.
  2. Dalam arti luas : Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak
  3. Dalam arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.
AKTING YANG BAIK

Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog yang :
  1. terdengar (volume baik)
  2. jelas (artikulasi baik)
  3. dimengerti (lafal benar)
  4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang :
  1. terlihat (blocking baik)
  2. jelas (tidak raguragu, meyakinkan)
  3. dimengerti (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
  4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Penjelasan :
  • Volume suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh
  • Artikulasi yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi katakata yang diucapkan menjadi tumpang tindih.
  • Lafal yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus diucapkan berani bukan berani.
  • Menghayati atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah
  • Blocking ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara pemain yang satu dengan yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton tidak dapat melihat pemain yang ditutupi.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar